Berita  

P3-TGAI Patalan Dipertanyakan, Sejauh Mana Kepala Desa Mengawasi Proyek Rp195 Juta?

Probolinggo — Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) senilai Rp195 juta di Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, turut menyorot peran Pemerintah Desa Patalan dalam aspek pengawasan dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Selasa (11/8/26)

Meski berdasarkan papan informasi kegiatan pelaksana program tercantum HIPPA Karya Makmur, bukan Pemerintah Desa, posisi Kepala Desa sebagai pemimpin pemerintahan di tingkat desa tetap menjadi perhatian publik, khususnya ketika pekerjaan yang menggunakan anggaran APBN tersebut berada di wilayah pemerintahannya.

Pertanyaan mendasarnya adalah: sejauh mana Kepala Desa Patalan mengetahui, mengawasi, dan memastikan pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan sesuai ketentuan?

Sorotan semakin menguat setelah muncul dugaan ketidaksesuaian volume pekerjaan pada konstruksi saluran irigasi. Informasi yang diterima menyebutkan terdapat bagian pondasi yang diduga tidak sesuai dengan konstruksi yang direncanakan.

Selain itu, penggunaan material semen dengan merek Rajawali dan Merdeka juga menjadi bahan pertanyaan. Persoalan tersebut tentu perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan pencocokan dengan RAB, gambar kerja serta spesifikasi material yang ditetapkan.

Di sinilah keterbukaan Pemerintah Desa Patalan dibutuhkan.

Apakah Kepala Desa telah melihat langsung pekerjaan tersebut? Apabuatkah pernah dilakukan pengecekan volume dan kualitas pekerjaan bersama pihak pelaksana? Dan apakah Pemerintah Desa mengetahui rincian penggunaan anggaran Rp195 juta tersebut?

Pertanyaan lain yang tidak kalah penting adalah mengenai dugaan adanya praktik “persentase” atau potongan dalam pelaksanaan program.

Tudingan tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta tanpa bukti dan klarifikasi. Namun, karena isu tersebut telah muncul ke ruang publik, Kepala Desa Patalan patut memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi bahwa terdapat pembiaran terhadap persoalan yang terjadi di wilayahnya.

Jika Kepala Desa memang tidak memiliki kewenangan sebagai pelaksana maupun pengelola langsung anggaran P3-TGAI, hal tersebut juga perlu ditegaskan kepada publik. Sebaliknya, apabila pemerintah desa memiliki peran tertentu dalam koordinasi, pengawasan, fasilitasi, atau mengetahui pelaksanaan kegiatan, masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai bentuk keterlibatan tersebut.

Jangan sampai program yang bertujuan memperbaiki irigasi justru menyisakan tanda tanya mengenai kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran negara.

Kepala Desa Patalan juga perlu menjelaskan apakah pernah menerima laporan mengenai pekerjaan P3-TGAI tersebut, apakah pernah melakukan pemantauan di lapangan, serta apakah mengetahui adanya keluhan atau dugaan ketidaksesuaian pekerjaan.

Publik tidak sedang meminta pemerintah desa untuk menghakimi pihak tertentu. Yang dibutuhkan adalah keterbukaan, pengawasan dan keberanian memberikan klarifikasi.

Sebab, ketika sebuah program pemerintah menggunakan uang negara dan dikerjakan di wilayah desa, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui apakah pelaksanaannya benar-benar sesuai perencanaan.

Jika seluruh pekerjaan telah sesuai RAB, spesifikasi teknis dan ketentuan P3-TGAI, maka Kepala Desa bersama pihak terkait tentu memiliki kesempatan untuk menunjukkan data dan menjelaskan fakta tersebut.

Namun apabila ditemukan ketidaksesuaian volume maupun kualitas pekerjaan, maka persoalan tersebut semestinya tidak dibiarkan menjadi sekadar isu di tengah masyarakat. Temuan tersebut perlu disampaikan kepada pihak yang berwenang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kini pertanyaannya sederhana: Kepala Desa Patalan akan membuka data dan memberikan klarifikasi, atau membiarkan pertanyaan publik mengenai P3-TGAI Rp195 juta tersebut terus berkembang tanpa jawaban?

Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi Kepala Desa Patalan, HIPPA Karya Makmur, maupun BBWS Brantas untuk menjelaskan secara resmi mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *