Dark Mode
  • Tuesday, 21 October 2025
Dituduh Mencuri, Bocah 9 Tahun di Tangerang Diikat dan Dicekoki Miras!

Dituduh Mencuri, Bocah 9 Tahun di Tangerang Diikat dan Dicekoki Miras!

BERITAJAGAT.COM - Viral di media sosial seorang bocah berusia 9 tahun dianiaya hingga dipaksa meminum minuman keras oleh warga di desa Muncung, Kabupaten Tangerang Banten.

Penganiayaan dilakukan setelah korban dituduh mencari uang sebesar Rp 700.000 di tempat penggilingan padi milik salah satu warga.

Aksi penganiayaan ini direkam oleh rekan pelaku dan viral di media sosial. Dalam video terlihat korban yang menolak meminum minuman keras ditarik kedua kakinya hingga tersungkur ke tanah.

Meski korban sudah meminta ampun, pelaku terus memaksa hingga menyeramkan minuman keras ke kepala korban.

Ibu korban yang mengetahui anaknya menjadi korban penganiayaan kemudian melapor ke polisi dan saat ini korban yang masih duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar itu mengalami trauma hingga enggan bersekolah.

Menurut polisi ketiga tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda ketika melakukan kekerasan terhadap korban.

Tersangka C membawa korban ke pengilingan padi, JN menarik korban hingga terjatuh dan menyiramkan miras ke kepala korban, sementara CP melakukan penganiayaan terhadap korban.

Selain melakukan penganiayaan dan persekusi, tersangka JN juga menakuti korban dengan mesin las listrik.

Polisi telah menangkap tiga terduga pelaku yang terlibat kasus penganiayaan tersebut. Ketiganya diancam pasal 170 tentang penganiayaan dan undang-undang tentang perlindungan anak, sementara satu orang masih buron dan dalam pengjaran polisi.***

Comment / Reply From