Jakarta | Sumpah Pemuda diikrarkan pada 28 Oktober 1928 di Jakarta, sebagai hasil penting Kongres Pemuda Kedua. Pertemuan ini mempertemukan organisasi-organisasi pemuda dari berbagai daerah dan latar, yang sebelumnya bergerak dengan perhatian serta lingkup masing-masing. Dalam kongres tersebut, para peserta membahas cita-cita persatuan, kebangsaan, dan hubungan antarkelompok pemuda. Ikrar yang lahir dari forum itu menegaskan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, sekaligus menjadi penanda bahwa perjuangan bersama dapat melampaui perbedaan asal daerah. Karena itu, tanggal 28 Oktober kemudian dikenang sebagai momen penting dalam sejarah pergerakan nasional Indonesia. Peringatan tersebut tidak hanya merujuk pada rumusan ikrar, tetapi juga pada proses dialog dan kerja kolektif yang mendahuluinya.
Kongres Pemuda Kedua diselenggarakan atas prakarsa Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI). Forum ini merupakan kelanjutan dari Kongres Pemuda Pertama, yang berlangsung di Jakarta pada 30 April hingga 2 Mei 1926. Kongres pertama menjadi ruang pertemuan bagi berbagai perkumpulan pemuda, tetapi dinilai belum menghasilkan kesepakatan yang jelas mengenai persatuan. Perbedaan pandangan dan belum kuatnya rumusan bersama menunjukkan bahwa komunikasi ant organisasi masih perlu dilanjutkan. Keadaan tersebut mendorong para pemuda untuk mengadakan kongres berikutnya, dengan harapan pembahasan dapat lebih terarah dan menghasilkan kesepahaman. Dengan demikian, kongres kedua tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan bertolak dari pengalaman sebelumnya dan kebutuhan untuk memperkuat kerja bersama. Rangkaian dua kongres itu memperlihatkan proses bertahap dalam membangun gagasan persatuan di kalangan pemuda.
Susunan pengurus Kongres Pemuda Kedua mencerminkan keterlibatan sejumlah organisasi. Sugondo Djojopuspito dari PPPI ditunjuk sebagai ketua, sedangkan R.M. Djoko Marsaid dari Jong Java menjabat wakil ketua. Amir Sjarifudin, yang mewakili Jong Bataks Bond, bertugas sebagai bendahara, sementara Muhammad Yamin dari Jong Sumatranen Bond menjadi sekretaris. Para pengurus tersebut berasal dari lingkungan organisasi yang berbeda, tetapi bekerja dalam satu kepanitiaan untuk menyelenggarakan pertemuan bersama. Kehadiran mereka menggambarkan upaya menghubungkan berbagai kelompok pemuda melalui kerja yang terkoordinasi. Kongres ini menyediakan kesempatan bagi peserta untuk menyampaikan pandangan, membangun kesepahaman, dan merumuskan gagasan yang dapat diterima bersama. Pada akhirnya, ikrar yang diucapkan pada 28 Oktober 1928 menandai hasil penting dari proses tersebut. Peristiwa itu menegaskan bahwa cita-cita kebangsaan dapat dirumuskan melalui pertemuan dan kerja sama lintas organisasi.
Sumpah Pemuda merupakan ikrar para pemuda yang mengikuti Kongres Pemuda Indonesia Kedua. Ikrar tersebut memuat tiga pernyataan yang dikenal sebagai pengakuan atas satu tanah air, satu bangsa, dan bahasa persatuan, yaitu Indonesia. Ketiga butirnya menyatakan pokok ikrar secara berurutan dan terpisah.
Butir pertama berbunyi: “Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.”
Butir kedua berbunyi: “Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.”
Butir ketiga berbunyi: “Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
Dalam butir pertama, para pemuda menyatakan pengakuan bertumpah darah satu, yakni tanah Indonesia. Pernyataan ini secara langsung menyebut tanah Indonesia sebagai tanah air yang diakui dalam ikrar. Rumusan tersebut menjadi bagian pertama dari tiga butir Sumpah Pemuda.
Butir kedua menyatakan pengakuan berbangsa satu, yaitu bangsa Indonesia. Susunan kalimatnya menempatkan pengakuan tentang bangsa sebagai pernyataan tersendiri, setelah pengakuan mengenai tanah air. Dengan demikian, bunyi butir ini tetap merujuk pada bangsa Indonesia.
Butir ketiga menyatakan bahwa bahasa persatuan yang dijunjung adalah bahasa Indonesia. Ikrar ini menyebut bahasa Indonesia secara jelas sebagai bahasa persatuan. Ketiga butir tersebut memuat pengakuan mengenai tanah air, bangsa, dan bahasa, dengan nama Indonesia tercantum dalam setiap pernyataan.
Ketiganya merupakan isi ikrar yang diucapkan para pemuda dalam Kongres Pemuda Indonesia Kedua. Setiap butir memiliki rumusan masing-masing: tanah Indonesia sebagai tanah air, bangsa Indonesia sebagai bangsa, dan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Disajikan secara terpisah, urutan itu memperlihatkan susunan lengkap ikrar tanpa mengubah pokok redaksinya ataupun menambahkan pernyataan lain.
Selain menghasilkan ikrar yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda, Kongres Pemuda Kedua juga menjadi momen penting dalam perjalanan sebuah karya musik yang kelak memiliki kedudukan istimewa bagi bangsa Indonesia. Pada penutupan kongres, Wage Rudolf Soepratman memperdengarkan lagu ciptaannya, “Indonesia Raya”, untuk pertama kalinya kepada publik. Peristiwa tersebut berlangsung di tengah pertemuan para pemuda dari berbagai organisasi yang berkumpul untuk memperkuat persatuan dan menyuarakan cita-cita kebangsaan.
Soepratman membawakan “Indonesia Raya” dengan biola. Lagu itu tidak dinyanyikan bersama dalam kesempatan tersebut; ia memainkan melodinya secara instrumental di hadapan para peserta kongres. Cara penyajian ini berkaitan dengan suasana politik kolonial saat itu, ketika ekspresi yang terang-terangan menyuarakan kemerdekaan dapat menarik perhatian dan menimbulkan risiko. Melalui alunan biola, para peserta tetap dapat mengenal karya tersebut, sementara pesan persatuan dan kebangsaan yang terkandung di dalamnya hadir dalam suasana kongres.
Penting untuk membedakan pemutaran perdana di kongres dari status resmi lagu tersebut pada masa berikutnya. Saat Soepratman memainkannya pada 28 Oktober 1928, “Indonesia Raya” belum berstatus sebagai lagu kebangsaan negara Indonesia. Kongres itu menjadi kesempatan pertama lagu ciptaan Soepratman tersebut diperdengarkan kepada publik, bukan penetapan resminya sebagai lagu kebangsaan. Dalam perkembangan sejarah Indonesia, lagu itu kemudian menjadi lagu kebangsaan, sebagaimana dinyatakan dalam bahan sumber. Dengan demikian, penampilan di kongres dapat dipahami sebagai tonggak awal perjalanan lagu tersebut di ruang publik, sedangkan kedudukannya sebagai lagu kebangsaan merupakan tahap yang datang kemudian. Bersama ikrar persatuan yang lahir dari kongres, momen itu memperlihatkan bagaimana gagasan kebangsaan disampaikan melalui berbagai bentuk, baik pernyataan bersama maupun karya seni. Musik memberi ruang bagi para pemuda untuk mengenali simbol yang kelak mewakili Indonesia, tanpa menyamakan peristiwa pemutaran pertama dengan pengakuan resmi yang berlangsung pada masa sesudahnya.
Setelah Sumpah Pemuda, perjuangan melawan penjajahan mengalami perubahan dalam cara pandang dan arah geraknya. Sebelumnya, perlawanan terhadap penjajahan kerap dilakukan secara kedaerahan, dengan kelompok pemuda bergerak berdasarkan lingkungan dan wilayah masing-masing. Tujuan untuk mencapai kemerdekaan sebenarnya sama, tetapi upaya tersebut belum berlangsung sebagai perjuangan bersama yang menyatukan berbagai kelompok. Ikrar pada 28 Oktober 1928 memberi penegasan tentang pentingnya persatuan dalam menghadapi penjajahan. Sejak itu, perjuangan tidak lagi semata-mata dipahami sebagai gerakan yang terbatas pada daerah tertentu, melainkan sebagai usaha bersama pemuda Indonesia untuk mencapai kemerdekaan.
Perbedaan suku, agama, dan ras menjadi hambatan dalam membangun kerja sama antarkelompok, meskipun tujuan mereka sama. Masing-masing kelompok memiliki latar belakang dan identitas yang berbeda, sehingga komunikasi dan penyatuan langkah tidak selalu mudah. Persatuan yang diikrarkan melalui Sumpah Pemuda menempatkan kepentingan bersama untuk merdeka sebagai tujuan perjuangan. Dalam konteks itu, bahasa Indonesia berperan sebagai bahasa persatuan yang membantu pemuda dari berbagai kelompok berkomunikasi. Dengan adanya bahasa yang digunakan bersama, mereka dapat menyampaikan gagasan dan menjalin hubungan tanpa harus bergantung pada bahasa daerah masing-masing. Penggunaan bahasa Indonesia mendukung komunikasi antarkelompok dalam perjuangan, sekaligus menegaskan bahwa perbedaan tidak menghapus tujuan bersama untuk mencapai kemerdekaan.
Perubahan dari perjuangan yang bersifat kedaerahan menuju perjuangan yang berlandaskan persatuan menjadi dampak penting Sumpah Pemuda. Perbedaan suku, agama, dan ras tetap ada, tetapi ikrar tersebut menegaskan tujuan bersama, sedangkan bahasa Indonesia membantu memperlancar komunikasi di para pemuda.
Baca juga: Perayaan Mooncake Festival 2026: Menyatukan Budaya di Semarang





